"Ada indikasi dua positif," kata Kepala Bidang Pencegahan BNNP, Safari, di Illigals, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2013) dini hari.
Berdasarkan hasil tes urine, kedua orang tersebut diduga memakai psikotropika jenis benzo, yaspin, dan metavitamin. Namun, belum ditemukan adanya barang bukti di lokasi penggerebekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya yang terindikasi adalah pengedar, maka hukumannya akan berat, jika pecandu, maka akan ada hal-hal yang mengaturnya," ujar Safari.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini