Informasi yang dikumpulkan detikcom, Jumat (31/1/2013) menyebutkan, Luthfi dikurung bersama Djoko di salah satu ruang sel tahanan. Selain karena terbatasnya ruang tahanan di rutan Guntur, KPK memiliki pertimbangan tersendiri.
Pertimbangan itu yakni karena Luthfi dan Djoko dijerat dengan kasus korupsi yang berbeda. Luthi adalah tersangka kasus suap kuota impor daging sedangkan Djoko tersangka kasus korupsi Simulator SIM. Sehingga tidak menjadi masalah, bagi keduanya bila berinteraksi secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus kuota impor daging, Luthfi Hasan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Perusahaan itu bergerak di bidang impor daging. Diduga PT Indoguna Utama memesan jatah kuota impor dalam pengadaan pada 2013 ini.
Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 milliar.
KPK menangkap Luthfi di kantor DPP PKS di Jl TB Simatupang pada Rabu (30/1) malam. Setelah menjalani pemeriksaan dan bermalam di lantai penyidikan KPK, Luthfi ditahan di rutan guntur. Mengenakan baju tahanan sebelum dibawa ke rutan, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden PKS pada Kamis (31/1).
(fjp/mad)