Ketua DPC Partai Matahari Bangsa Banyuwangi Dilaporkan Polisi

Ketua DPC Partai Matahari Bangsa Banyuwangi Dilaporkan Polisi

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2008 16:00 WIB
Banyuwangi - Ketua DPC Partai Matahari Bangsa Banyuwangi, peserta pemilu 2009 berinisial AS (37) dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan Abdul Mukni warga Sidoarjo karena menjamin bisa masuk daftar Calon Legislatif (Caleg) DPRD Jatim.

Setelah daftar nama caleg dari partai resmi dikeluarkan, ternyata tidak ada nama Abdul Mukni. Padahal, Abdul Mukni sudah mengeluarkan uang senilai hampir Rp 70 juta pada AS yang tinggal di Perumahan Pengantiaan Rogojampi, Banyuwangi. Rinciannya uang tunai sebesar Rp 19 juta untuk pembelian mobil Rp 42 juta dan senilai Rp 9 juta untuk keperluan lain.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Agung Setyo Budi kepada wartawan mengaku, saat ini AS sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan terkait laporan Abdul Mukni. "Saat ini dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Agung di Mapolres Banyuwangi Jalan Brawijaya, Selasa (2/9/2008).

Lebih lanjut Agung menjelaskan, sebenarnya AS sejak 1 September lalu sudah ditahan Polres Banyuwangi dalam perkara lain. "Dia ditahan dalam kasus penipuan dan penggelapan pengadaan bibit," tambah Agung.

Abdul Mukni, menurut Agung, sengaja melaporkan perkara ini di Polres Banyuwangi karena semua penyerahan uang dilakukan di Banyuwangi. Tersangka pun dikenakan pasal berlapis yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara 378 KUHP tentang kecurangan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini