"Seharusnya pengembalian berkas itu tanggal 7 September nanti, tetapi kita tidak mau menunggu lama. Hari ini kita kembalikan ke parpol masing-masing," kata anggota KPUD Jember, Ketty T Setyorini, Selasa (2/9/2008).
Beberapa kekurangan berkas antara lain Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan ijazah yang tidak dilegalisasi oleh pihak sekolah.
Pada pengembalian berkas ke KPU lalu, pihak KPUD Jember menerima hampir 800 berkas dari 36 parpol yang ada di Kabupaten Jember. Setelah diverifikasi, ternyata tak satupun berkas yang diterima KPU lengkap. "Semuanya tidak ada yang memenuhi syarat," tegas Ketty.
Selain tidak lengkap, KPUD Jember juga menemukan 15 parpol tidak memenuhi 30 persen kuota perempuan. kelimabelas parpol itu terdiri dari partai lama dan juga baru. Partai lama yang tidak memenuhi kuota perempuan antara lain PKS, PKB dan PDIP.
Sementara itu KPUD Jember dalam verifikasi lalu juga telah memutuskan untuk menggugurkan empat caleg. Keempat caleg itu digugurkan karena umur kurang dari 21 tahun, pendidikan hanya paket B dan belum lulus paket C serta kelebihan caleg dari partai Hanura.
"Partai Hanura harus mengurangi caleg-nya satu orang, karena kelebihan. Maksimal jumlah caleg yang dikirim 60 orang, tetapi dia mengirimkan 61 caleg. Sehingga satu caleg otomatis harus dikurangi," tukas Ketty. (bdh/bdh)











































