Pasutri itu tewas diseruduk Kereta Api (KA) Parcel di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Desa Pungpungan, Kalitidu sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (2/9/2008).
Semula pasutri itu berniat melayat ke rumah kerabatnya di Dukuh Trutup, Desa Pungpungan. Tanpa sebab yang jelas, motor Honda Supra X nopol S 6048 BR yang mereka kendarai berhenti di atas rel KA. Mendadak di arah barat melaju KA Parcel dari Jakarta ke Surabaya.
Tak ayal motor dan kedua pengendaranya diseruduk KA Parcel dan terseret sekitar 100 meter. Akibatnya sekujur tubuh mereka hancur tak berbentuk. Sukani alami luka berat di bagian kepala, punggung dan paha kiri patah. Sedangkan kedua kaki Suparti patah dan kepalanya pecah.
"Saya lihat sendiri sepeda motornya macet di tengah rel pas ada kereta datang dari barat. Saya tidak mendengar kereta itu membunyikan klakson. Ya tiba-tiba nyeruduk begitu saja, sampai orang itu terseret jauh," ujar Bondan, saksi mata warga Desa Pungpungan, Kalitidu.
Setelah menabrak, KA barang Parcel tidak berhenti dan terus melanjutkan perjalanannya menuju Surabaya. Polisi tidak melakukan otopsi jenazah keduanya sehingga langsung diserahkan ke keluarga mereka.
"Ini murni kecelakaan di lintasan KA tanpa palang pintu yang memang sangat rawan. Jenazah kedua korban langsung dibawa pulang pihak keluarga untuk dimakamkan," jelas Kapolsek Kalitidu, AKP Paiman kepada detiksurabaya.com di lokasi.
Sukani dan Suparti meninggalkan seorang anak angkat bernama Feri Sanjaya (19). Petugas stasiun Kota Bojonegoro belum memberi penjelasan tentang identitas masinis KA Parcel yang menabrak pasangan Sukani dan Suparti hingga tewas. (fat/fat)











































