"Hal ini suatu fenomena yang biasa. Ketika menjelang bulan puasa dan hari raya tiba, harga daging sapi, telur dan daging ayam cenderung meningkat. Namun setelah bulan puasa dan hari raya, biasanya harga-harga tersebut akan normal kembali," papar Andi kepada wartawan di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Jalan Letjen Suprapto, Selasa (2/9/2008).
Andi menambahkan, terdapat 14 titik 'penjagalan' daging untuk seluruh wilayah Kabupaten Jember di 31 kecamatan. Biasanya, sehari tempat jagal daging bisa menyembelih 3 hingga 4 potong ekor sapi. Sementara untuk memantau kualitas daging sebelum sampai ke tangan konsumen, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kualitas kesehatan oleh Penyidik PNS (PPNS).
Bila nanti ditemukan kecurangan, misalnya daging sapi dicampur dengan daging babi atau daging lain, atau daging sapi yang dijual ke konsumen merupakan hasil potongan sapi yang sudah mati sebelum disembelih, maka PPNS akan melaporkan pedagang ke polisi untuk diberi sanksi maupun pidana sesuai dengan Perda No 19 tentang pemeriksaan pemotongan hewan.
"Begitu pula untuk daging yang berasal dari luar wilayah Jember, misalnya dari Bondowoso, juga dilakukan pemeriksaan kualitas daging. Sebab hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan yang dilakukan pedagang yang nakal," tegasnya.
Bagi para konsumen, untuk menghindari kecurangan yang mungkin dilakukan pedagang daging, Andi menjelaskan ciri-ciri khusus antara daging sapi dengan daging babi.
"Untuk daging sapi biasanya berwarna merah cerah dan agak kenyal. Sedangkan untuk daging babi berwarna pucat, empuk dan ada butiran lemaknya," tukasnya. (fat/fat)











































