Kepastian tersebut diungkapkan, kakak kandung Amrozi, Ja'far Shodiq, kepada detikSurabaya.com, Kamis (28/08/2008) malam. Pihak keluarga mendapat kepastian izin tersebut, setelah menerima informasi dari Tim Pembela Muslim (TPM), yang selama ini mendampingi Amrozi cs berperkara.
"Kami sekeluarga langsung melakukan persiapan untuk berangkat ke Nusakambangan, setelah dihubungi TPM. Rencananya ba'dal Sholat Jumat kami berangkat dari rumah," kata Ja'far Shodiq.
Menurut Ja'far Shodiq, diharapkan Sabtu (30/08/2008) pagi sudah sampai Cilacap. Kemudian bisa langsung menyeberang ke Nusakambangan.
Direncanakan, sekitar 15 orang yang terhitung keluarga bakal berangkat ke Nusakambangan. Diantaranya, Ny Hj Tariyem (ibu kandung Amrozi), dua istri dan anak Amrozi, tiga anak Muchlas, Muhammad Khozin (kakak tertua Amrozi) dan sejumlah kerabat lainnya.
"Mungkin saya tidak ikut, karena ada kesibukan yang tidak bisa saya tinggal," kata Ja'far Shodiq. Mereka bakal berangkat ke Nusa Kambangan dengan menggunakan dua unit mobil.
Dia akui, pihak keluarga cukup lega setelah ke luar izin membesuk Amrozi cs dari Depkum HAM. Apalagi sudah sebulan lebih pengajuan membesuk saudaranya tersebut diajukan keluarga melalui TPM. (bdh/bdh)