Khoirul Arifin alias Arif (14), bocah asal Dusun Lokpawon, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang ditangkap saat terlelap tidur di kawasan Pemandian Sumberwaras, Lawang, Kabupaten Malang, (28/8/2008) Kamis dini hari.
"Dua saksi yang kita periksa tahu pelaku meninggalkan gerbong kereta sebelum terbakar," kata Kapolsekta Klojen AKP Harnoko pada wartawan di Mapolsek Klojen Jalan Kelud, Kota Malang.
Menurut AKP Harnoko, dari kesaksian dua anjal yang diperiksa, sempat disebutkan kalau pelaku atau orang gterakhir yang meninggalkan gerbong itu mempunyai tahi lalat di atas bibir sebelah kanan.
Sementara, saat diperiksa polisi Aris, pemuda protolan SMP ini mengaku membakar sebuah popok bayi menggunakan korek kayu di atas salah satu bangku gerbong. Dia berdalih perbuatan itu untuk membuat suasana gerbong hangat dengan membuat api unggun.
Tapi, setelah 10 menit kemudian dia memilih kabur, karena api menjalar pada semua gerbong. "Saya temukan popok itu di atas bangku, korek kayu sendiri adalah milik teman saya yang tidur di bangku depan," ujar Khoirul pada petugas saat pemeriksaan.
Ancaman hukuman penjara 12 tahun bakal dilakoni pelaku setelah terbukti melanggar Pasal 187 KUHP setelah sengaja berbuat hingga menyebabkan kebakaran. Namun karena pelaku masih dibawa umur, penanganan penyidikan akan dilimpahkan Polsekta Klojen ke Unit PPA Mapolresta Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, gerbong cadangan KA ekonomi yang terparkir di Stasium Malang terbakar 27 Juli lalu. Akibat kejadian itu PT KA menderita kerugian sebesar Rp 1,250 miliar. (bdh/bdh)











































