Dari 4 hotel, polisi hanya menemukan satu pasangan yang sedang bercumbu di hotel awasan Jalan Raya Babat-Tuban, KM 1 Tuban. Sedangkan tiga hotel lainnya, Hotel Jawa Timur, Purnama dan Hotel Dinasty nihil.
Saat polisi datang menggeledah kamar di tiga hotel itu, para tamunya sedang keluar. Padahal di daftar buku tamu, sejumlah kamar telah diboking.
Nasib sial yang dialami pasangan mesum itu yakni berinisial ZA (37) asal Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban dan SR (33) asal Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban.
Pasangan selingkuh ini diciduk karena tak memiliki surat nikah dan KTP-nya berbeda alamat. Mereka pun digiring ke Mapolres Tuban danĀ diperiksa intensif Unit II Reskrim Polres setempat.
Informasi yang diperoleh detiksurabaya.com menyebutkan, pasangan ini semula tak menyangka jika hotel tempat mereka berkencan digerebeg polisi. SA yang punya anak dan istri, dan SR yang berstatus janda ini, waktu itu tengah asyik bercengkerama layaknya suami istri.
Mereka tak bisa mengelak, ketika pintu kamar digedor dan diperiksa petugas. Mereka pun mengakui, jika statusnya bukan suami istri.
"Mungkin kami lagi apes, hingga tertangkap polisi," kata ZA saat ditemui wartawan di sela-sela pemeriksaan di ruang Unit II Reskrim Polres Tuban.
Diperkirakan, razia menjelang puasa Ramadhan ini sudah bocor lebih dulu. Terbukti razia di empat hotel yang berlangsung selama 1,5 jam mulai pukul 21.30 WIB hingga 23.00 WIB.
Salah satu petugas di Polres Tuban, AKP Ismanto yang memimpin operasi mengaku razia ke hotel sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. Targetnya untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan Ramadhan dan selama puasa nanti.
"Dengan operasi rutin seperti ini, kami berharap ibadah puasa yang dijalankan masyarakat tak terusik tindakan asusila," ujarnya.
Terkait kemungkinan rencana operasi bocor lebih dulu? AKP Ismanto menampiknya. Dia yakin tidak banyak didapati pasangan mesum karena tamu hotel memang lagi sepi. (fat/fat)











































