Mereka memperjuangkan tuntutan agar perusahaannya memberi uang pesangon setelah ada pemutusan kerja pada November 2007 lalu.
"Bila ada pemutusan kerja, harus dibarengi dengan jaminan uang pesangon," kata Bambang Edi Susanto koordinator buruh dari Solidaritas perjuangan buruh Indonesia saat di lokasi.
Setelah berorasi, perwakilan buruh pun diterima anggota dewan Komisi B. Pihak dewan pun berjanji membantu menyelesaikan masalah dan akan menggelar pertemuan dengan perusahaan, Disnasker Malang dan wakil buruh.
"Awal bulan depan nanti kita akan membentuk panitia musyawarah membicarakan masalah ini dengan memanggil pihak perusahaan, Disnasker dan wakil buruh," ujar M. Noer Wachid anggota Komisi B Bidang Kesejahteraan Masyarakat kepada wartawan usa menerima wakil buruh.
Sementara ratusan buruh meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Malang pun setelah disepakati akan membantu perjuangannya. (fat/fat)










































