Nuris Subiantoro Anggota KPU Kabupaten Magetan menerangkan dari seluruh jumlah pendaftar yang berjumlah 726 dari 35 partai yang ada, belum ada 100 persen kelengkapan.
"Dari proses verifikasi semenjak pengumpulan berkas tanggal 19 Agustus lalu memang tidak nada satupun yang sudah lengkap persyaratannya dan terpaksa kita kembalikan semua kepada seluruh calon," jelas Muris kepada detiksurabaya.com, Selasa (26/8/2008).
Muris menambahkan, berkas-berkas tersebut harus dilengkapi 100 persen paling lambat 16 September 2008 mendatang. Dan bila belum dilengkapi maka dinyatakan gugur.
Sementara data yang ada di KPU Magetan dari 35 peserta Partai Pemilu mendatang jumlah calon legislatif terbanyak yaksi Partai Demokrat sebanyak 54 calon dan jumlah calon legislatif paling sedidit yakni Partai Merdeka yang hanya mendaftarkan 5 calon saja. (fat/fat)











































