Heri dituding bertanggung-jawab dan terlibat dalam praktek KKN dalam proses rekrutmen CPNS dan rekayasa dalam penempatan PNS. Diantaranya, mengangkat kepala sekolah tanpa melalui mekanisme seleksi. Tidak memberhentikan pejabat yang terjerat dalam kasus hukum.
"Contoh, M Fatah. Sudah korupsi divonis penjara 1 tahun oleh pengadilan tapi dia masih menjabat Kasubdin TK-SD Disdikda. Saya ada banyak bukti jual-beli jabatan PNS, apa lagi kalau bukan ulah Kepala BKD?" teriak Alwi, selaku juru bicara aksi dalam orasinya, Senin (25/8/2008).
Ali menambahkan, penyidik dan jaksa harus terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kemudian memenjarakan sapapun aparat pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif yang terbukti menyalah gunakan wewenang dan jabatan mereka.
Namun sayang, perwakilan pengunjukrasa yang diterima di kantor BKD tidak bertemu langsung dengan Heri Sujarwo, Kepala BKD, dengan alasan cuti selama 6 hari. Tidak puas tunturtan mereka belum mendapat tanggapan, rombongan demonstran lalu bergeser ke gedung Pemkab.
Massa RBB berasal dari 7 kecamatan dengan mengendarai 3 buah truk dan puluhan sepeda motor. Mereka menggelar sejumlah spanduk dan poster. Diantaranya bertulisan, "Tak Ada Uang, SK Hilang", "Bersihkan Mafia Pendidikan", "BKD Tukang Garuk Uang PNS", dan sebagainya.
Saat berita ini ditulis, 7 orang jurubicara RBB sedang berada dalam ruang Asisten 3 Sekkab Bojonegoro, Suharto. Mereka menuntut bertemu langsung dengan Bupati Suyoto, tapi rencananya mereka hanya ditemui oleh Sekkab Bambang Santoso.
Sebelumnya, ratusan massa RBB menggelar di kantor Disdikda Bojonegoro menuntut pemberhentian sejumlah pejabat Disdikda yang terjerat kasus hukum. Namun Kepala Disdikda, Mardikun, mengatakan bahwa pemberhentian PNS bukan kewenangannya melainkan Kepala BKD. (bdh/bdh)










































