Tersangka Pengganda Uang Babak Belur Dihajar Massa

Tersangka Pengganda Uang Babak Belur Dihajar Massa

- detikNews
Jumat, 22 Agu 2008 16:08 WIB
Banyuwangi - Praktek penipuan dengan modus penggandaan uang terulang kembali. Kali ini terjadi di Wilayah Kecamatan Muncar, 40 km arah utara kota Banyuwangi. Tak tanggung-tanggung, korban menderita kerugian sekitar Rp 54 juta.

Pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang itu adalahh Cahyadi Sugiarta (46), warga Kampung Halang Hilir RT 3 RW 6 Desa Sendang Tala, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur Jawa Barat.

Praktek penipuan yang dilakukan tersangka berawal dari perkenalannya dengan korban, Sarji Riyadi (40), yang tinggal di Dusun Curah Krakal Desa Tambak Rejo Kecamatan Muncar. Dari perkenalan ini Tersangka mengaku bisa menggandakan uang hingga berkali lipat.

Entah mengapa, korban yang berstatus PNS itu begitu mudah percaya dengan rayuan tersangka. Singkat cerita korban mentransfer uang sebanyak Rp 54 juta ke rekening tersangka. Tentunya korban berharap uangnya berlipat ganda seperti yang disampaikan oleh tersangka.

Hingga waktu yang dijanjikan uang tersebut tak kunjung bertambah. Kesabaran Sarji akhirnya hilang. Dia mendatangi tersangka yang selama ini tinggal tak jauh dari rumahnya untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah di transfer.

Apa yang terjadi? Tersangka malah kabur. "Tersangka akhirnya babak belur di hajar massa, selanjutnya tersangka di serahkan pada kami," kata Kapolsek Muncar AKP I Ketut Redana, Jumat (22/8/2008).

Hasil penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya tersebut, dan langsung di jebloskan dalam sel tahanan Polsek Muncar. Dia di jerat dengan pasal 378 KUHP atas sangkaan penipuan.

"Tersangka masih kita periksa, barang bukti yang kita amankan adalah bukti transfer uang milik korban," jelas Kapolsek (bdh/bdh)
Berita Terkait