Rencana Eksploitasi Tambang Emas Tumpang Pitu Diprotes LSM

Rencana Eksploitasi Tambang Emas Tumpang Pitu Diprotes LSM

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2008 14:59 WIB
Rencana Eksploitasi Tambang Emas Tumpang Pitu Diprotes LSM
Banyuwangi - Aksi protes menolak keberadaan tambang emas Tumpang Pitu di Dusun Pancer
Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi kembali terjadi. Kali ini protes dilakukan oleh puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Tolak Tambang (KaRaTT).

KaRaTT merupakan gabungan dari 20 lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk komunitas nelayan sekitar tambang yang menolak Keberadaan Tambang Emas Tumpang Pitu.

Tidak hanya aktivis dari Banyuwangi yang turut dalam aksi ini, sejumlah aktivis dari Jember termasuk Walhi Jawa Timur dan Jaringan Advokasi tambang yang tergabung dalam konsorsium Advokasi Rakyat Sekitar Tambang (KARST) dari
wilayah Jember juga menolak eksploitasi itu.

Kali ini mereka memprotes DPRD Banyuwangi yang telah mengeluarkan rekomendasi untuk meningkatkan status eksplorasi menjadi eksploitasi. Aksi protes yang dilakukan kedua kalinya ini bertujuan meminta DPRD Banyuwangi untuk mencabut rekomendasi yang di berikan pada PT Indo Multi Niaga (IMN) sebagai perusahaan yang melakukan eksplorasi tambang emas di Tumpang Pitu.

Selain mencabut rekomendasi tersebut, para aktivis yang menolak keberadaan
tambang emas itu juga meminta DPRD mengirimkan surat rekomendasi pada Bupati
Banyuwangi agar mencabut izin ekplorasi yang diberikan pada PT IMN.

"Izin eksplorasi berlaku sampai Juli 2009, jadi harus dicabut juga izin itu. Fakta yang kami dapat dilapangan, ada indikasi sudah ada kegiatan eksploitasi di sana," jelas Adi Sungkono dari KARST, Kamis (21/8/2008).

Yang menarik, sempat terjadi saling lempar kesalahan antara komisi-komisi yang hadir pada pertemuan tersebut. Komisi C DPRD melalui Nasiroh mengaku tidak ada keputusan yang diambil oleh komisi C dan D. "Tidak ada yang di putuskan oleh komisi C," tegasnya.

Sementara itu, Didik Suhariyanto wakil dari komisi A mengatakan kalau dalam
rekomendasi yang dikeluarkan itu tidak ada mekanisme untuk mengeluarkan rekomendasi yang dilalui. Sehingga menurutnya rekomendasi itu tidak sah. "Kami sudah mengingatkan dari awal akan hal ini," kata politisi dari PDIP ini.

Pimpinan sidang, Wahyudi SE, akhirnya menengahi perdebatan tersebut. Menurutnya unsur pimpinan DPRD Banyuwangi, meski dalam pertemuan itu tidak hadir sudah menyepakati  untuk mencabut surat rekomendasi itu.

"Yang penting kita sudah sepakat mencabut rekomendasi itu, dan yang hadir disini harus tanda tangan semua," tegasnya.

Setelah melalui proses perdebatan yang cukup panjang, akhirnya dalam pertemuan tersebut disepakati surat pencabutan rekomendasi DPRD sebelumnya. Selain itu DPRD juga mengeluarkan surat rekomendasi pada eksekutif dalam hal ini Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari untuk mencabut izin eksplorasi tambang emas tersebut. (bdh/bdh)
Berita Terkait