Terdakwa hadir mengenakan setelan pakaian putih dipadu celana warna hitam berpeci hitam. Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Boni Sangga ini berlangsung sekitar 15 menit dimulai pukul 15.30 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Jaksa Penunut Umum (JPU) Dodik Sungkono dan Eko Baroto ini dalam surat dakwaannya menyampaikan terdakwa dinilai bersalah akibat kelalaiannya dan mengakibatkan orang lain meninggal dan luka-luka. Terdakwa disangkakan dangan pasal 359 dan 360 KUHP.
"Terdakwa memeriksa bus sebelum berangkat, dia mengetahui bila rem tangan tidak berfungsi tapi tetap mengemudikannya dari Mojokerto ke Batu. Terdakwa menyampaikan berencana akan memperbaiki rem tangan sekembali dari Batu," jelas Dodik Sungkono yang juga Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu.
Selain itu, yang memberatkan terdakwa jumlah penumpang melebihi kapasitas yang diizinkan. Bus ditumpangi 107 anak-anak dan orang dewasa, sementara kapasitasnya hanya 55 tempat duduk. Akibatnya, 3 penumpang tewas dan 9 lainnya mengalami luka bakar stadium 2.
Penasehat hukum Mashuri, M Dhofir menyatakan Mashuri bukan penyebab tunggal kecelakaan. Petugas Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) juga terlibat. Sebab, mereka menghentikan bus saat berada di jalan menanjak.
"Jika tidak dihentikan di jalan menanjak. Bus tidak akan mundur dan terbakar," jelasnya.
Untuk itu, dia menuntut petugas DLLAJ juga diajukan di muka persidangan untuk mempertanggungjawabkan kejadian itu. "Polisi dan jaksa harus tegas, jangan seperti sekarang petugas DLLAJ dibebaskan dari sangkaan hanya dengan alasan tidak menemukan dasar hukum untuk menjeratnya. Dia turut serta menyebabkan 3 orang meninggal," tegasnya.
Selain itu, kepada majelis hakim mengajukan Dhofir juga pengalihan jenis penahanan Mashuri. Alasannya, Mashuri yang ditahan di LP Lowokwaru sejak 10 Juni lalu merupakan tulang punggung keluarga.
"Keluarga sangat membutuhkannya. Istri dan anaknya bersedia menjadi penjamin. Dia tidak akan melarikan diri, mempersulit persidangan dan hadir dalam persidangan tepat waktu," tukasnya. (fat/fat)











































