Remisi yang diberikan di tengah-tengah upacara HUT RI ke-63 ini diberikan langsung oleh Kakanwil Depkumham Jatim Sjamsul Bachri.
Pemberian remisi yang diserahkan oleh Kakanwil Depkumham Jatim ini diwakili tiga napi. Ketiga napi yang mewakili napi lainnya yakni, Shodiq yang mewakili napi yang mendapat pengurangan masa tahanan dan Sukoco bersama Sukirman mewakili napi yang mendapat remisi bebas.
"Selamat ya, sudah cukup jangan diulangi lagi. Semoga menjadi orang yang berguna di luar nanti," kata Kakanwil Depkumham Jatim Sjamsul Bachri di sela-sela upacara HUT ke-63 RI di Lapangan Lapas Klas I Surabaya di Porong di Desa kebun Agung, Porong, Sidoarjo, Minggu (17/8/2008).
Sementara itu, narapidana di Jawa Timur yang mendapat remisi pengurangan masa
tahanan berjumlah 4.830 napi. Sedangkan yang mendapat remisi bebas sebanyak 852 orang. (bdh/bdh)











































