"Ijin dari warga sekitar belum selesai, tower kok dibangun. Saya saja belum tanda tangan," kata Seniri, warga yang rumahnya berjarak 20 meter dari Tower, pada detiksurabaya.com, Kamis (14/8/2008).
Dalam aksinya ini, warga membawa berbagai poster bertuliskan, "KPT dan Kades sengkongkol Perizinan Tower". Bahkan beberapa pendemo juga membawa anak-anak, sebagai bentuk protes kalau gelombang sinyal yang dipancarkan tTower bisa merusak otak.
Menurut Seniri, warga diminta tanda tangan saat suami merela tidak berada di rumah oleh pemilik lahan yang digunakan sebagai pembangunan Tower. "Malah yang diminta tanda tangan jauh dari radius ketinggian tower," ungkap Seniri.
Saniri menambahkan, sebagian warga yang tinggal di dekat tower juga ditakut-takuti oleh petugas Kantor Pelayan terpadu (KPT) Lumajang bernama Nanang, yang akan mendatangkan preman jika warga menghambat pembangunan tower.
"Kami sungguh menyesal saat ketemu KPT untuk menjembata.i permasalah, malah di takut-takuti. Pokonya pembangunan tower harus dihentikan ," tambah Seniri.
Dari pengamatan detiksurabaya.com, lokasi tower Telkomsel ini dibangun di lahan milik H Mahmud Suni, warga Desa Dawuhan Wetan. Pembahgunan tower itu saat ini masih sebatas pada pembuatan pondasi. (bdh/bdh)











































