Pesta Ineks, 12 Orang Ditangkap di Tempat Karaoke

Pesta Ineks, 12 Orang Ditangkap di Tempat Karaoke

- detikNews
Sabtu, 09 Agu 2008 14:45 WIB
Mojokerto - Satuan Reskrim Polresta Mojokerto menangkap 12 orang yang sedang berpesta ineks di ruang VIP Graha Istana Karaoke, Sabtu (9/8/2008) dinihari. Kini untuk memastikan para tersangka memakai inkes atau tidak, mereka diharuskan menjalani tes urine.

Ke-12 orang yang ditangkap rata-rata berusia 27-32 tahun. Dari 12 orang yang ditangkap, empat di antaranya perempuan berambut pirang dan bermata sipit. Secara bergiliran, mereka menjalani tes urine di laboratorium RSUD dr Wahidin Sudirohusodo.

Untuk pengembangan, identitas ke-12 orang yang ditangkap masih dirahasiakan polisi. Menurut Kasetreskrim Polresta Mojokerto AKP Dolly A Primanto, penangkapan ke-12 orang itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Kami dapat laporan dari masyarakat jika ada pesta ineks di Graha Istana. Setelah kami cek, mereka memang berpesta ineks," kata Dolly A Primanto kepada detiksurabaya.com di ruang Reskrim Polresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto.

Dari keterangan para pelaku, terdapat 5 butir pil ineks yang dikonsumsi saat itu. Namun polisi hanya mendapati seperempat butir pil inek yang masih ada. "Kami masih menunggu hasil tes urine," kata Dolly menambahkan.

Untuk sementara, hasil tes urine memastikan 3 orang mengkonsumsi pil ineks dan
ditetapkan sebagai tersangka. "Selebihnya masih kami periksa di laboratorium sehingga saat ini belum bisa kami pastikan statusnya," kata Dolly.

Rencananya, jika pemeriksaan laboratorium usai, polisi akan menahan mereka di tahanan Reskrim sembari menunggu hasil tes urine dan hasil pemeriksaan. "Nanti kami kabari hasilnya," kata Dolly mengakhiri pembicaraan. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait