Mesin Kapal Rusak, ABK Jual Bangkai Sapi ke Warga

Mesin Kapal Rusak, ABK Jual Bangkai Sapi ke Warga

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2008 17:48 WIB
Tuban - Sebuah kapal bermuatan 210 ekor sapi dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dinahkodai Sulaiman mendadak merapat di pelabuhan milik PT Semen Gresik Tbk di kawasan Pesisir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Rupanya, kapal tersebut mengalami kerusakan mesin sejak Senin (4/8/2008) bahkan sebanyak 14 ekor sapi muatannya mati. Melihat sapi pedaging yang akan dikirim ke Jakarta mati, Anak Buah Kapal (ABK) yang panik berusaha menjualnya kepada nelayan setempat seharga Rp 50 ribu per kg.

Keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com dari pelabuhan PT SG menyebutkan, pihak pelabuhan tanpa alasan jelas merahasiakan merapatnya kapal kayu berbadan separuh kayu tersebut. Bahkan pihak aparat Polsek Jenu dan Polsek Tambakboyo yang mencoba memeriksa kondisi kapal dilarang masuk petugas pelabuhan.

Tak hanya itu, warga juga dilarang keras mendekati kapal yang bersandar dengan mesin kapal sudah mati. Tak ada satupun orang yang diizinkan memasuki area pelabuhan untuk melihat dari dekat kapal itu.

Sejumlah warga Socorejo, Kecamatan Jenu yang ditemui di sekitar pelabuhan menyatakan, para ABK menawarkan daging sapi segar dengan harga Rp 50 ribu per kg. Namun, banyak warga yang menolak karena khawatir daging tersebut mengandung racun.

"Kita takut daging sapi yang ditawarkan itu berpenyakit. Apalagi menurut agama juga tidak boleh memakan daging dari bangkai," ujar Sujiyanto (42) warga setempat kepada detiksurabaya.com di lokasi, Selasa (5/8/2008).

Imam (37) warga lain menyatakan, para ABK tersebut menawarkan penjualan daging kepada warga yang ada di sekitar pelabuhan. Meski demikian, warga yang mayoritas nelayan itu tak mau membeli. Apalagi mereka tidak boleh melihat sapi di atas kapal.

Gempar penjualan daging sapi dari kapal yang mesinnya rusak, mengundang perhatian warga. Bahkan, diantara warga ada yang melaporkan masalah itu ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban.

Kasubdin Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban, Sulistyowati bersama sejumlah stafnya segera ke lokasi mengecek kebenaran informasi itu. Dia bersama petugas dari Polsek Jenu mengecek kondisi daging yang dijual.

Sulistyowati menyatakan, daging sapi yang dijual para ABK itu tidak layak dikonsumsi. "Sapi yang sudah mati organ dalamnya sudah rusak, sehingga bisa membahayakan bila dikonsumsi," jelasnya.

Sementara Kaur Binops Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso yang dikonfirmasi detiksurabaya.com menyatakan, para ABK dan nahkoda kapal saat ini sedang diperiksa petugas di Mapolres Tuban.

Para ABK terbukti menjual daging sapi yang sudah mati. Terdata sebanyak 14 ekor sapi mati, akibat kerusakan mesin kapal tersebut. Bahkan hasil pengecekan dari petugas Dinas Pertanian dan Peternakan Tuban menunjukkan daging tersebut memang bangkai. Dan telah melanggar UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Mereka terancam hukuman lima tahun penjara atau denda sebesar-besarnya Rp 2 miliar," kata Budi Santoso mendampingi Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis.

Meski begitu, petang tadi Sulaiman dan enam ABK lainnya diperbolehkan ke luar dari Mapolres Tuban. Sedangkan seorang ABK ditahan di Mapolsek Jenu sebagai jaminan.

"Kita izinkan nahkoda (Sulaiman-Red) menghubungi bosnya di Jakarta. Meski demikian kasus ini tetap kita proses secara hukum," tegas Budi Santoso. (fat/fat)
Berita Terkait