Ibu dan Anak Nekat Bunuh Diri Minum Racun

Ibu dan Anak Nekat Bunuh Diri Minum Racun

- detikNews
Senin, 28 Jul 2008 16:37 WIB
Ibu dan Anak Nekat Bunuh Diri Minum Racun
Blitar - Diduga tak mampu menghadapi permasalahan keluarga, seorang ibu nekad bunuh diri mengajak anaknya minum racun jenis potasium. Akibatnya, racun yang dicampurkan dalam minuman soda tersebut langsung menewaskan keduanya.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh Winarti (39) warga Dusun Kasim Desa Ploso RT 1/8 Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar dan anak kandungnya Imron Ardiansyah (8) pada hari Senin (28/7/2008).

Kejadian yang merenggut dua nyawa itu tersebut pertama kali diketahui oleh  Tomin (75), ayah korban setelah dibangunkan oleh anak ketiga korban Mochammad Afrizan Nur Ikhmal (3).

Saat dilihat Tomin, korban sudah tergeletak di dapur dengan mulut mengeluarkan busa. "Karena tidak kuat untuk memindahkan, akhirnya dia meminta bantuan beberapa saudara sekitar rumah," Kata Kapolsek Selopuro AKP Rusmin saat ditemui detikSurabaya.com di Mapolsek Selopuro, Senin (28/7/2008).

Disaat yang bersamaan, orangtua korban juga menemukan anak kedua Korban Imron  tergeletak di kamar dengan kondisi yang sama dengan mulut mengeluarkan busa. Melihat kondisi tersebut akhirnya oleh pihak keluarga membawa keduanya ke rumah sakit terdekat.

Namun sesampainya di RS Ngudi Waluyo Wlingi, keduanya meninggal dunia. "Setelah diperiksa memang keduanya minum racun, apalagi di TKP juga ditemukan 2 gelas minuman soda gembira yang bila dicium memang berbau potasium," jelasnya.

Berdasarkan informasi sementara tentang penyebab aksi tersebut adalah permasalahan keluarga. Namun pihak kepolisian juga belum bisa memastikan dugaan tersebut. Sebab suami korban, Saeroji (40) saat ini tengah bekarja sebagai TKI di Brunei Darusalam.

"Yang jelas bukan masalah ekonomi jika dilihat dari kondisi keluarga, apalagi suaminya bekerja di luar negeri" terangnya.

Ditambahkan Rusmin jika kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu motif dari aksi tersebut. Untuk sementara barang bukti berupa dua gelas minuman soda gembira, 1 handphone serta secarik surat wasiat kami amankan sebagai barang bukti. (bdh/bdh)
Berita Terkait