Sindikat Pelaku Curanmor Antar Provinsi Digulung

Sindikat Pelaku Curanmor Antar Provinsi Digulung

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 13:56 WIB
Sindikat Pelaku Curanmor Antar Provinsi Digulung
Kediri - Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjagalan antar provinsi digulung Polresta Kediri. Polisi berhasil meringkus 16 tersangka, ratusan kendaraan roda dua dan empat.

"Mungkin ini juga sindikat terbesar se Indonesia. Hasil ini telah kami laporkan ke Polda dan diberikan apresiasi tinggi oleh Kapolda Jatim," kata Kapolwil Kediri, Kombes Pol Soekamto Handoko dalam gelar perkara di Ruang Rupatama Mapolresta Kediri, Jalan Brawijaya, Kamis (24/7/2008).

Digulungnya sindikat ini bermula dari penangkapan tersangka Eko alias Yanto warga Desa Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dalam kasus pemalsuan BPKB kendaraan roda empat. Dari penangkapan tersebut terungkap, jika kendaraan yang dimilikinya ternyata palsu.

"Ini merupakan ketidaksengajaan yang membuahkan hasil spektakuler. Tak disangka ternyata dari kendaraan palsu, kami bisa mengungkap pelaku pencurian sekaligus penjagalan dan pembuatan kendaraan serta surat-surat palsunya sekalian," ujar Soekamto.

Petugas pun melakukan penelusuran dengan membentuk tim khusus. Hasilnya, didapatkan informasi gudang tempat dilakukan penjagalan kendaraan hasil pencurian berada di Desa Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Gudang itu telah kami grebek semalam dan hasilnya ada 16 unit mobil, 56 sepeda motor, piranti pemalsuan surat kendaraan dan ratusan lembar surat kendaraan palsu, serta bangkai kendaraan yang telah dijagal," jelasnya.

Dalam pemeriksaan singkat terhadap para tersangka akhirnya terungkap, sindikat tersebut bekerja secara profesional dengan membagi tugas menjadi 7 bagian. Yaitu bagian pemetik kendaraan di lapangan, penjagal, penjualan hasil kejahatan, hingga bagian khusus yang bertugas melobi polisi bila terjadi perkara.

Yang menarik, dari ke-16 pelaku, satu diantaranya merupakan wanita yang memiliki tugas melobi pihak kepolisian. "Tampaknya mereka menggunakan tenaga wanita cantik untuk menjaga hubungan baik dengan polisi. Ini tentunya trik baru yang harus kami pelajarai dan antisipasi," ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan juga terungkap sindikat ini memiliki jaringan yang luar biasa besar. Tak hanya melakukan pencurian, namun juga menjual hasil curian yang telah dipermak menjadi kendaraan baru berdokumen palsu.

"Mereka mengaku beroperasi, baik mencuri maupun menjual hingga luar pulau. Mulai dari Kendari dan Manado (Sultra), Samarinda (Kaltim), Bima (NTB) dan daerah lainnya. Lokasi pencurian itu tentunya juga dilakukan di beberapa kota lain di Pulau Jawa," katanya.

Meski begitu, masih ada pelaku yang dinyatakan buron oleh Polres Kediri. Sementara barang bukti yang diamankan, pihaknya akan mengundang masyarakat yang pernah menjadi korban curanmor. Tentunya, kendaraan tersebut akan dikembalikan pada pemiliknya, setelah proses hukum selesai. (fat/fat)
Berita Terkait