Di LP Jember sendiri ditempatkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam coblosan yang dilakukan oleh para tahanan tampak beberapa pejabat dan mantan pejabat Kabupaten Jember yang turut nyoblos.
Mereka antara lain, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Jember Madini Farouq dan Mahmud Sardjujono yang "menginap" di LP Jember karena sedang kesandung kasus korupsi dana operasional pimpinan DPRD dan Bantuan Hukum, Herwan Agus Darmanto, Camat Patrang yang sedang menjalani persidangan dalam kasus korupsi Kasda Daerah, Mucharror, mantan Kepala Bulog Subdivre XI Jember yang sudah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana Bulog Jember dan Mulyadi, mantan Kabag Keuangan Pemkab Jember yang juga divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi kasda.
Sedangkan mantan Bupati Jember Samsul Hadi Sisiwoyo yang juga mendekam dalam LP tidak kelihatan memberikan hak pilihnya. Samsul divois enam tahun penjara dalam kasus korupsi kasda Pemkab Jember.
Menurut Ketua DPRD Jember, Madini Farouq meski dalam LP dirinya tetap bisa memberikan hak pilihnya. "Karena memang sedang menjalani proses hukum, saya memberikan hak pilih saya di dalam LP, tetapi saya tidak kehilangan hak pilih. Dan sebagai warga negara yang baik, kita seharusnya turut mensukseskan pesta demokrasi di Jawa Timur ini," kata Madini seusai memberikan hak pilihnya di TPS 2 LP Jember yang ditempatkan di Aula LP Jember.
Sementara Kepala LP Jember, Alfi Zahtin mengatakan saat ini ada 894 tahanan dan narapidana di LP Jember. "Itu terdiri dari napi dan tahanan yang memang berada di LP Jember dan titipan dari Polres dan Polsek-Polsek se-Jember. Tapi yang punya hak pilih hanya 880 napi, sisanya anak-anak dan warga non Jawa Timur," kata Alfi. (fat/fat)











































