Kepulungan (ASWK) mendatangi PT Coca Cola di Jalan Raya Kepulungan.
Aksi itu sebagai buntut pemecatan manajemen perusahaan terhadap Toyib (53), pekerja
pabrik tersebut yang juga warga desa setempat, Juni lalu.
"Kita mau pemecatan itu dicabut. Kalau memang dipecat, berikan pesangonnya," terang Suhaemi (30) salah satu peserta aksi.
Juni lalu, Toyib yang bekerja di bagian bongkar muat itu memang dipecat. Itu Menyusul tudingan pencurian yang dilakukannya. Namun, tudingan itu dibantah oleh Toyib.
"Itu tidak benar. Saya dijebak," katanya saat ditemui di depan pabrik Jl. Raya Kepulungan, pagi tadi.
Kepada detiksurbaya.com, lelaki perperawakan sedang itu kemudian menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Juni lalu. Saat itu, oleh beberapa sopir truk, ia diminta mengambilkan 10 botol minuman yang ada di pabrik tersebut.
Tanpa pikir panjang, Toyib pun bergegas mengambilkannya.Oleh beberapa sopir itu,
minuman itu kemudian diminumnya. Tapi, yang terjadi sungguh di luar dugaannya.
Selang beberapa menit, ia dipanggil pihak manajemen. "Saya dituding mencuri botol
itu," terangnya.
Bahkan, Toyib yang tidak merasa mencuri juga dipaksa menandatangani Berita Acara Pemerksaan (BAP). Tidak hanya sampai di situ. Keesokan harinya, ia dipanggil petugas Mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan.
"Ini apa-apaan kok sampai ke polisi. Wong jelas-jelas saya dijebak," terangnya dengan nada serus.
Nah, pagi tadi, sekitar pukul 07. 30, Toyib yang dan didampingi pengurus DPC SBSI dan puluhan warga itu mendatangi pabrik setempat. Selain mengecam pemecatan itu, mereka juga menuntut pemberian pesangon.
"Kalau memang dipecat, berikan pesangonnya," kata ketua SBSI Gunawan saat mendampingi aksi itu.
Sayang, perundingan yang berlangsung antara pihak manajemen dengan pengunjuk rasa berakhir mentok. Warga pun melampiaskannya dengan menutup jalan raya yang menghubungkan Surabaya-Malang.
Tercatat, terhitung dua kali aksi blokir jalan raya itu dilakukan warga sebelum akhirnya dibubarkan polisi. (gik/gik)











































