Penjual Miras Diperiksa Polisi

Penjual Miras Diperiksa Polisi

- detikNews
Sabtu, 19 Jul 2008 17:09 WIB
Penjual Miras Diperiksa Polisi
Malang - Pesta minuman keras (miras) yang menewaskan tiga warga Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ini membuat polisi dari Polres Malang melakukan penyelidikan.

Setelah menyita barang bukti sisa minuman keras merk Mcdonald, polisi juga meminta keterangan dari Juwita (30), penjual miras. Juwita sendiri diperiksa menjadi saksi dalam kejadian ini.

"Untuk peningkatan status jadi tersangka masih belum, sementara kita periksa dulu," kata Kapolres Malang AKBP Edi Sukaryo kepada detiksurabaya.com saat dihubungi, Sabtu (19/7/2008).

Untuk memastikan kejadian ini polisi juga melibatkan Balai POM dan menguji sisa minuman ke Labfor Polda Jatim. Hasil visum sendiri menutur Edi Sukaryo masih belum diketahui.

"Penyebabnya kita belum tahu. Apa karena minuman karena itu menunggu hasil visum dalam para korban," imbuh mantan Kapolres Lumajang ini.

Polisi sendiri tidak mau bertindak gegabah dalam penyelidikan kasus ini. Untuk itu, bukti hasil visum serta uji labfor diharapkan membongkar penyebab kematian para korban.

Meski begitu pihaknya geram dan mengancam akan melakukan razia miras besar-besaran di wilayah hukumnya. Segala penekanan terjadi kasus serupa juga akan dilakukan.

"Masyarakat harus hati-hati atau kalau bisa menjauhi pengonsumi minuman-minuman keras," tegasnya. (fat/fat)
Berita Terkait