Di Kabupaten Jember misalnya, ribuan masyarakat diperkirakan kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, 23 Juli mendatang.
DPT yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur, tidak mencantumkan nama mereka. Sedangkan usulan yang disampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), nama-nama mereka jelas sudah tercatat.
Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilgub Kabupaten Jember, M Muslim, mengatakan, laporan selisih data pemilih Pilgub memang sudah masuk. Di Kecamatan Patrang dan Gumukmas misalnya, diperkirakan 1.000 lebih masyarakat, namanya tidak tercantum dalam DPT.
Demikian juga dengan Kecamatan Jelbuk, masyarakat yang terancam kehilangan hak pilih mencapai 5 ratus orang.
"Padahal, pendataan yang dilakukan PPK nama-nama itu sudah tercatat," kata Muslim, Kamis (17/7/2008). Muslim memperkirakan, jumlah masyarakat yang terancam kehilangan hak pilih itu, bertambah besar.
Sampai sejauh ini, menurutnya, baru 3 kecamatan saja yang memberikan laporan. Agar masalahnya tidak semakin meluas, Muslim menyatakan, Panwaskab segera melayangkan surat ke KPU setempat, dengan harapan segera ditindaklanjuti.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Jember, Sudarisman, mengatakan semua hasil pendataan yang dilakukan PPS maupun PPK, sudah disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur, tanpa ada yang dikurangi. Sudarisman menyatakan heran, kenapa saat pencetakan terjadi perbedaan jumlah DPT.
"Selama tidak tertera dalam DPT maka masyarakat tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya," ujarnya. Sudarisman menambahkan, KPU terbuka menerima komplain untuk diteruskan ke KPU Provinsi Jawa Timur. (bdh/gik)










































