Komplotan ini berhasil digulung setelah seminggu sebelumnya berhasil menggondol emas seberat 3,1 Kg milik Juantoro Prayitno (58) warga Nganjuk. Dan sebulan lalu melakukan aksinya di sebuah toko emas milik H Buchori Maschut (52) Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, meski tak mendapat hasil.
Empat komplotan itu yakni, Didik Arifiyanto (35), Muarif alias Ipong (27), Hoderi (31) serta Sukiman (33). Keempatnya ditangkap di rumahnya masing-masing di Bulak Banteng Utara, Surabaya.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 4 sepeda motor baru yang diakui oleh para tersangka dibeli dari hasil merampok, serta 2 sepeda motor lain yang digunakan dalam beraksi.
Selain itu, petugas mengamankan sebuah celurit. Sayang petugas gagal mengamankan barang bukti perhiasan emas, karena menurut pengakuan tersangka barang tersebut telah dijual di wilayah Jawa Barat.
Wakapolwil Kediri AKBP I Putu Gede Mahendra Jaya Kusuma mengatakan, modus operandi keempat pelaku dalam menjalankan aksinya tergolong rapi. Keempatnya sebelum beraksi terlebih dahulu melakukan pemetaan daerah sasaran perampokan.
"Terencana dengan matang dan dari komplotan tersebut masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Termasuk diantaranya yang bertugas memetakan denah sasaran perampokan serta mengintai gerak-gerik keamanan sekitar lokasi," kata Wakapolwil, Rabu (16/7/2008).
Mahendra menambahkan, dalam menjalankan aksinya komplotan itu tergolong sadis karena dilengkapi senjata tajam berupa clurit dan senjata api rakitan.
"Ada senjata tajam serta senajat api, yang kebetulan saat ini masih kita cari. Mereka juga sangat kejam, terbukti korban yang di Nganjuk juga dibacok tangannya," imbuhnya.
Dia menjelaskan, saat ini jajarannya berusaha melakukan pengejaran terhadap 4 anggota lain dari komplotan tersebut. Keempatnya yang salah satunya disebut-sebut sebagai otak perampokan, disinyalir melarikan diri ke wilayah Madura.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka mendapat ancaman hukuman penjara selama 7 tahun, karena terbukti melanggar pasal 365 KUHP, tentang tindak pidana perampokan dengan berencana.
Secara terpisah salah satu tersangka, Hoderi dalam pemeriksaan petugas mengaku melakukan perampokan atas dasar ajakan beberapa rekannya.
"Saya tidak tahu menahu alasannya dan saya hanya diajak. Yang merencanakan dan mengintai tempatnya Blobok dan Nikmat yang saat ini belum ditangkap," kata Hoderi lugu.
Diakuinya, dari dua tempat melakukan perampokan yaitu di Tulungagung dan Nganjuk, masing-masing anggota komplotan mendapatkan bagian Rp 21 juta.
"Uangnya sudah habis, sebagian saya gunakan membayar hutang, saya kasihkan ke ibuk saya dan saya gunakan untuk beli sepeda motor ini," ujarnya sambil menunjuk sebuah sepeda motor baru merek Bajaj. (fat/fat)











































