Berikut isi surat yang ditulis tangan oleh Sugeng:
Ass.Wr.Wb:
Dengan Hormat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini
Nama : Sugeng
Pidana: Hukuman mati
Alamat: LAPAS Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo
Bahwa berdasarkan pemberitaan di media masa serta grasi yg ditolak, saya & Ibu saya akan dieksekusi.
Bapak Presiden yang terhormat:
Dengan segala kerendahan hati, saya berharap agar dapatnya pelaksanaan eksekusi bisa ditangguhkan/ditunda. Dengan pertimbangan kemanusiaan.
Yang mana hingga saat ini saya & ibu saya Sumiarsih telah menjalani proses hukuman selama 20 tahun. Selain itu, dalam menjalani proses hukuman hingga saat ini saya & ibu saya tidak pernah melanggar aturan yang berlaku didalam LAPAS.
Dalam hal ini apabila Bapak Presiden berkenan, mohon dapatnya di kros cek aktivitas saya selama di LAPAS.
Dilain hal, selama saya di LAPAS juga membantu petugas dalam menjaga ketertiban, membuat pertamanan serta pembibitan tanaman hias dimana hal tersebut bisa dijadikan bekal NAPI lain ketika sudah bebas nantinya.
Bahwa, andaikata hidup saya selama di LAPAS tidak berguna atau sering membuat keonaran....maka saya ichlas untuk dieksekusi.
Bapak Presiden yang saya hormati:
Saya sebagai manusia biasa menyadari telah melakukan kesalahan. Untuk itu selama ini saya telah menunjukan itikat baik supaya bisa menjadi manusia yang berguna sampai kapanpun.
Dengan beberapa pertimbangan diatas, sudilah kiranya Bapak Presiden mengabulkan permohonan saya.
Demikianlah kiranya isi dari surat permohonan ini serta atas terkabulnya surat permohonan ini, saya haturkan terima kasih dan senantiasa saya berdoa agar Bapak Presiden dalam memimpin bangsa ini akan dapat mencapai tujuan Nasionalnya.
Berikut saya lampirkan raport selama saya dibina di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong - Sidoarjo. (bdh/bdh)











































