Para warga menolak pelantikan Kepala Desa Gumukmas, Bambang Winarko oleh Bupati Jember MZA Djalal yang dilakukan pekan lalu. Menurut salah satu warga yang turut demo, Siti Mubarokah, pelantikan Bambang cacat hukum.
"Karena masih ada pihak yang mengajukan proses hukum, yakni Ibu Siti Alutfiyah. Dia mengajukan kasasi ke mahkamah agung dan hingga saat ini keputusan MA belum turun tetapi kenapa kades yang sekarang tetap dilantik," teriaknya.
Selain menolak surat keputusan pelantikan Bambang Winarko, warga juga tetap bersikukuh hasil Pilkades 2007 lalu dihitung ulang.
"Sebab dalam penghitungan pertama Bu Alutfiyah yang menang bahkan unggul 37 suara dari Pak Bambang. Tapi saat dihitung ulang Pak Bambang unggul hanya satu suara. Kami minta hasil Pilkades dihitung ulang," tegasnya.
Konflik antara Bambang dan Alutfiyah muncul pasca pilkades awal 2007 lalu. Pada penghitungan pertama, Alutfiyah unggul tetapi pada penghitungan kedua Bambang yang unggul. Pemkab Jember pada pekan lalu mengesahkan Bambang sebagai Kades Gumukmas. Padahal sejak penghitungan kedua dilakukan, pihak Alutfiyah masih mengajukan proses hukum.
Perwakilan pendemo ditemui oleh Komisi A DPRD Jember dan pihak Pemkab Jember. Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Jember, Abdul Gofur mengatakan pihaknya tidak mendukung pelantikan Bambang Winarko karena hasil Pilkades masih bermasalah. (fat/fat)










































