Kerusakan surat suara yang ditemukan KPUD Kota Blitar diantaranya kertas robek, berlubang serta cetakan gambar tidak jelas.
"Setelah kami periksa ternyata kami menemukan sedikitnya 1.000 surat suara yang kondisinya dapat dikategorikan rusak," kata Pokja Logistik KPUD Kota Blitar Suhartadi pada detiksurabaya.com di kantornya KPUD, Jalan Ahmad Yani, Blitar, Kamis (10/7/2008).
Meski begitu menurutnya, surat suara yang rusak tersebut tidak akan dimusnahkan, melainkan akan disimpan dan selanjtunya dibuatkan berita acara untuk dikirim kembali ke KPUD Jatim.
Berdasarkan data yang diperoleh, KPUD Kota Blitar telah menerima 102.267 surat suara dari KPUD Jatim untuk pelaksanaan Pilgub mendatang. Sekitar 70 persen atau sekitar 80 lembar surat suara telah mengalami penyortiran namun dari jumlah tersebut ditemukan 1.000 lebar surat suara yang rusak.
Meski banyak terdapat kerusakan surat suara dipastikan tidak akan mengganggu jalannya pilgub mendatang. Sebab sesuai ketentuan, KPUD telah mempunyai surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) kota Blitar sebanyak 99.773 jiwa.
"Karena prosentase surat suara yang rusak cukup kecil, kami yakin tidak menggangu pelaksanaan Pilgub 23 Juli mendatang," tegasnya.
Ditambahkannya, untuk surat suara yang kondinya baik, selanjutnya dilipat dan dikemas untuk dikirimkan ke Panita Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya dari PPK didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan dan selanjutnya dikirim ke masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara). (bdh/bdh)










































