Polres Pasuruan Panen Tersangka Curanmor

Polres Pasuruan Panen Tersangka Curanmor

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2008 13:16 WIB
Surabaya - Selama sepekan, Polres Pasuruan panen tersangka penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 8 tersangka berhasil diringkus petugas.

Ke-8 tersangka itu yakni Solikin (40), Abdul Rosyid (52) dan Nur Faizin (31). Ketiganya warga Desa Gondang Rejo, Kec Gondang Wetan, Pasuruan.

Setelah itu, Abdul Rosyid (45) dan Samsul Arif (23) warga Desa Ketangirejo dan Sladi, Kec Kejayan, Pasuruan. Selain itu Sofwan (30) warga Desa Bajangan, Kec Gondang Wetan, Pasuruan. Serta Yahya (29) dan Suroso (35) warga Desa Warungdowo dan Pleret, Kec Pohjentrek, Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP M Naseh menjelaskan para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. "Para tersangka ditangkao di rumahnya masing-masing," terangnya kepada detiksurabaya.com di kantornya Jalan Dr Soetomo, Bangil, Rabu (9/7/2008).

Menurutnya, meski dijerat pasal yang sama, para tersangka bukan satu komplotan. Namun barang-barang tersebut diterima dari orang yang sama.

Naseh menambahkan, tertangkapnya tersangka ini bermula dari tertangkapnya seorang gembong pelaku curanmor yang kini ditahan di Mapolres Malang. Berdasar pengakuannya, semua hasil kejahatannya itu digadaikan kepada delapan tersangka.

Selain tersangka, pihaknya juga menyita 8 sepeda motor sebagai barang bukti beserta sejumlah kwitansi. "Semua sepeda motor ini tidak ada suratnya," jelasnya. (fat/fat)
Berita Terkait