Berdalih Tambah Pemasukan, Dua Pengamen Jual Ganja

Berdalih Tambah Pemasukan, Dua Pengamen Jual Ganja

- detikNews
Sabtu, 05 Jul 2008 14:19 WIB
Malang - Berdalih menambah pemasukan, dua pengamen nekat menjual ganja. Keduanya pun tertangkap saat bertransaksi dengan polisi menyaru sebagai pembeli.

Keduanya yakni David Rustamaji (30) asal Desa Gedog Wetan, Turen, Kabupaten Malang dan Zaenal Abidin (22) bertempat tinggal di Jalan Bhayangkara, Turen.

"Kedua pengamen ini kita tangkap di depan Pasar Turen," kata Kasat Reskoba Polres Malang AKP Napitupulu di Mapolres Malang Jl Ahmad Yani, Kepanjen, Sabtu (5/7/2008).

Rupanya, selain mengamen mereka juga menawarkan ganya saat di kawasan Pasar Turen Jalan Panglima Sudirman. "Satu poket kecil dijual seharga Rp 50 ribu," imbuh Napitupulu.

Dari penangkapan, petugas menyita dua poket ganja kering terbungkus kertas koran dan uang sebesar Rp 50 ribu, diduga hasil menjual daun haram itu. Kini keduanya harus meringkuk di Mapolres Malang.

Salah satu tersangka, David mengaku mendapat ganja dari seorang teman yang kini diburu petugas. Kasus ini terungkap atas laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Pasar Turen.

"Hasil dari jual ganya ini buta tambahan kalau hasil ngamen sedang sepi," ujar bapak satu anak ini. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini