Sumiarsih Berharap Bisa Meninggal Secara Wajar

Jelang Eksekusi Mati

Sumiarsih Berharap Bisa Meninggal Secara Wajar

- detikNews
Kamis, 03 Jul 2008 15:23 WIB
Sumiarsih Berharap Bisa Meninggal Secara Wajar
Malang - Sumiarsih (59) terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Letkol (mar) Purwanto dan keluarga Agustus 1988 silam menginginkan mati secara wajar. Permintaan itu disampaikan perempuan asal Surabaya ini melalui keluarga.

"Ibu meminta mati secara wajar dengan tidak ditembak, atau menggunakan alat lain," kata Watik salah satu putri Sumiarsih pada wartawan di Lapas Wanita Kelas IIA Kebonsari, Sukun, Malang, Kamis (3/7/2008) siang.

Watik bersama kerabat lain sengaja mendatangi Lapas karena permintaan dari Sumiarsih. "Ibu kondisinya menurun dari biasanya, " ujar Watik saat berada di depan pintu gerbang Lapas wanita kelas IIA Kebonsari.

Pada kesempatan, tambah Watik, Sumiarsih juga mengatakan kalau dia ingin mati seperti Djais Prayitno suaminya. Karena sebagai warga negara serta mempunyai hak, Sumiarsih menginginkan permintaannya dikabulkan. "Katanya ingin mati seperti bapak," ungkap wanita berambut pendek itu.

Watik menambahkan, sebagai wakil dari keluarga, dia berharap agar permintaan ibunya dikabulkan serta menghormati keinginan ibunya untuk tidak ditemui siapapun menjelang eksekusi dilakukan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mempercepat proses eksekusi terhadap Sumiarsih bersama Sugeng anaknya setelah adanya penolakan PK oleh Mahkamah Agung.

Eksekusi dilakukan karena sudah tidak ada lagi upaya hukum. Untuk proses eksekusi ini, Kejagung juga telah mengirim surat perintah eksekusi ke Kajati masing-masing daerah. (bdh/bdh)
Berita Terkait