Sumiarsih Terpidana Mati Pasrahkan Nasib ke Tuhan

Jelang Eksekusi

Sumiarsih Terpidana Mati Pasrahkan Nasib ke Tuhan

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2008 17:31 WIB
Malang - Sumiarsih (59), terpidana mati kasus pembunuhan berencana Letkol (Mar) Purwanto sekeluarga Agustus 1988 silam, tetap tegar menjelang eksekusi dilakukan. Sumiarsih yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) wanita kelas II A, Malang mengaku menyerahkan semuanya kepada tuhan.

"Dia pernah katakan akan menyerahkan semua kepada Tuhan Yesus," ujar Urifah bagian bimbingan narapidana Lapas Wanita Kelas II A Kebonsari, Sukun, Malang saat ditemui detiksurabaya.com, Rabu (2/7/2008).

Ungkapan itu disampaikan Sumiarsih setelah mendengar ditolaknya PK oleh Mahkamah Agung dari pihak Lapas. Merasa dirinya dekat dengan Tuhan, Sumiarsih tak pernah terlihat murung. "Setahu kami dia tak pernah menyendiri ataupun meminta sesuatu untuk dirinya," imbuh Urifah.

Kendati demikian, kata Urifah, akan ada pengawasan khusus kepada Sumiarsih jika waktu eksekusi sudah ditetapkan.

"Kalau sudah ada penetapan waktu eksekusi,setiap menit kita harus buat laporan tentang kegiatan Sumiarsih," ungkap Urifah.

Terpisah Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Wanita Kelas II A Kebonsari, Sukun, Malang Nunuk Harmandianti mengatakan, dalam memberikan perlakuan khusus, pihak lapas akan memberikan pelayanan di luar keseharian Sumiarsih. "Sampai teman curhat harus ada," tuturnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mempercepat proses eksekusi terhadap Sumiarsih bersama Sugeng anaknya setelah adanya penolakan PK oleh Mahkamah Agung.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2008) kemarin.

Ritonga mengatakan, terpidana tidak dapat meminta penundaan eksekusi karena sudah tidak ada lagi upaya hukum. Untuk proses eksekusi ini, Kejagung juga telah mengirim surat perintah eksekusi ke Kajati masing-masing daerah. (bdh/bdh)
Berita Terkait