Menurut Ketua MWC NU Panti, H Muchsin pengrusakan itu diketahui pagi hari saat sejumlah warga akan meneruskan pembangunan di kantor tersebut.
"Ternyata melihat ada tembok yang roboh di sisi barat dan utara. Beberapa kusen jendela dan pintu juga roboh, padahal sebelumnya menyatu dengan tembok," kata Muchsin.
Muchsin tidak mengetahui siapa orang yang diduga kuat merusak bangunan setengah jadi itu. Pihaknya tidak mau mencurigai pihak-pihak tertentu. Muchsin memilih melaporkan pengrusakan itu ke polisi.
"Saya tidak tahu siapa yang merusak. Kami lebih memilih jalur hukum saja," kata Muchsin.
Sementara itu, Kapolsek Panti Ipda Mudjianto mengaku telah mendapat laporan dari pihak MWC NU Panti. "Kita sudah cek TKP dan selanjutnya penyidikan kasus ini ditangani oleh pihak Polres," kata Mudjianto.
Bangunan setengah jadi itu berada di sebelah Desa Serut Kecamatan Panti. Bangunan itu masih berupa tembok setinggi dua meter dan belum mempunyai atap. Rupanya letak bangunan kantor MWC NU itu berada di tanah milik Desa Serut. Rencananya pembangunan kantor tersebut masih menuai pro dan kontra, terutama dari pihak desa.
Terkait hal itu Camat Panti, Suryadi mengaku akan memusyawarahkan hal itu.
"Letak bangunan ini memang berada di tanah milik desa. Dulu rencana
pembangunannya tidak di sini, ternyata kok dibangun di sini. Padahal tanah ini belum dilepas oleh desa. Untuk selanjutnya kami masih akan bicarakan," kata Suryadi.
Pihaknya hanya menyayangkan, persoalan itu diwarnai dengan pengrusakan bangunan tersebut. (fat/fat)











































