Warga Sumenep Senang Burung Pesugihan Ditangkap

Warga Sumenep Senang Burung Pesugihan Ditangkap

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2008 18:02 WIB
Sumenep - Tertangkapnya burung pesugihan yang mirip kelelawar disambut gembira warga Kabupaten Sumenep, Madura. Sedikitnya, 10 kepala keluarga (KK) di Jalan Pahlawan Gang 5 Karang Duwak, Kecamatan Kota Sumenep sering kehilangan uang, dan selalu terjadi pada malam hari.

Sumiyati (40), warga Jalan Pahlawan Gang 5 Nomor 22E yang rumahnya didatangi kelelawar pesugihan mengaku banyak warga yang kehilangan uang. Nominalnya, dari Rp 10 ribu hingga mencapai Rp 1 juta. Anehnya, warga yang kehilangan uang pada malam hari
itu, hanya kehilangan sebagian uangnya yang ada.

"Uang arisan saya kan Rp 1.800.000, yang hilang Rp 900.000," kata Sumiyati pada detiksurabaya.com, di rumahnya, Jalan Pahlawan Gang 5 Nomor 22E, Karang Duwak, Kota Sumenep, Jumat (27/6/2008).

Menurut dia, ada 10 KK yang rumahnya berada di kawasan Jalan Pahlawan Gang 5 sering kehilangan uang sejak satu tahun terakhir. Namun, untuk membuktikan siapa yang mengambil kesulitan, karena diduga kuat hilang dengan gaib pada malam hari.

Sumiyati mengatakan, dengan ditangkapnya burung pesugihan yang mirip kelelawar, warga merasa tenang. Sebab, ia yakin, jika 'Pok kopok' tersebut yang menjadi sumber hilangnya uang sejumlah warga selama ini.

Sementara, H Abdul Adim (86) warga Desa Karang Duwak Kecamatan Kota Sumenep mengatakan, burung yang ditangkap Sumiyati itu benar hewan 'Pok kopok' atau pesugihan milik seseorang yang sedang melakukan ritual pesugihan.

"Tanda-tandanya hewan pesugihan itu, biasanya lewat dari jendela kalau ingin mengambil harta atau uang milik orang lain," ujar Abdul Adim yang pernah mempelajari ilmu gaib semasa kecilnya, saat ditemui detiksurabaya.com di rumah Sumiyati.

Kelelawar pesugian atau 'Pok kopok', kata dia, sudah sejak zaman dulu ada. Biasanya, dilakukan oleh orang yang tidak beriman dan ingin cepat kaya mendadak. "Namanya pekerjaan setan ya sampai sekarang tetap ada, Mas!," ujarnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.