Selain memnghancurkan ribuan botol miras, polisi juga memusnahkan 745 gram daun ganja kering, dan 5 dos obatan-obatan daftar G berbagai merek.
Sekitar 7.791 botol miras ini dilindas dengan sebuah alat berat. Sedangkan daun ganja kering dan obat-obatan daftar G dibakar. Pemusnahan yang dihadiri oleh jajaran Muspida Pemkab Jember dan tokoh agama itu sekaligus untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, yang jatuh pada 26 Juni kemarin.
"Miras dan narkotika yang kita hancurkan kali ini merupakan hasil operasi Sakauw 2007-2008, selama setahun," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jember AKP Edy Sudarto usai acara pemusnahan di halaman Mapolres Jember Jalan Kartini, Jumat (27/6/2008).
Pemusnahan tersebut, lanjut Edy, tidak lantas menghentikan peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Jember. "Meski para pelaku sudah dikenai hukuman, tetapi peredaran tetap masih ada. Karena itu kami akan terus melakukan operasi dan berperang melawan narkoba," tegasnya. (bdh/bdh)










































