ABG Gasak 17 Sepeda Angin dalam Sebulan, Duh..

ABG Gasak 17 Sepeda Angin dalam Sebulan, Duh..

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 18:19 WIB
Pacitan - Dalam kurun satu bulan seorang ABG berinisial SL berusia 17 tahun warga Pucangsewu, Pacitan menggasak sepeda angin 17 unit. Duh..!

Uang hasil pencurian itu digunakan untuk bersenang-senang dan disimpannya. Pelaku pun dalam mencuri memilih sepeda bermerk dengan harga jutaan rupiah.

Namun sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Aksi nekat itu pun terendus polisi, setelah salah satu korbannya nekat melaporkan ke polisi.

"Saat penyidikan tersangka mengaku nekat mencuri karena tergiur ingin memiliki uang," terang Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Sugeng kepada detiksurabaya.com, Selasa (24/6/2008).

Karena alasan itulah tersangka biasanya menjual kejahatan itu jauh di bawah harga pasaran. Bukan itu saja, untuk memuluskan tindakannya tersangka juga melibatkan seorang rekan berinisial SHR (17) untuk menjual hasil curian itu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka meringkuk di penjara. Polisi menjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Keduanya pun terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Namun karena tersangka masih di bawah umur dalam proses penyidikan polisi akan melibatkan Bapas Madiun.

Sementara dalam waktu hampir bersamaan tim buser Polres Pacitan juga meringkus empat tersangka lain yang diduga terlibat kasus pencurian besi cor di lokasi pembangunan Stadion Arjosari.

Keempat tersangka yang juga masih ABG masing-masing berinisial Hn, Adf, Ar dan Er. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti gergaji dan besi batangan. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini