Dua pasangan naas yang diarak oleh massa FPI Lamongan tersebut adalah Isa (40 tahun) dan Suparlan (60 tahun).
Setelah tertangkap basah sedang mesum di warung, massa FPI kemudian mengarak kedua sejoli ini keliling kampung hingga menjadi tontonan warga.
Selain mengarak sejoli pasangan mesum ini, FPI Lamongan juga merazia warung-warung lain yang ada di Dusun Padet Kelurahan Blimbing ini. Di warung yang lain yang masih di Dusun Padet, massa FPI juga memandikan seorang penjual tuak (minuman keras tradisional) dengan tuak yang dijualnya. Aksi FPI inipun kembali menjadi bahan tontonan warga.
Ketua FPI Lamongan, Zaenal Anshor mengatakan, aksi ini mereka lakukan untuk menghapuskan segala bentuk maksiat. "Kalau tidak dibasmi, tempat mesum akan menjadi sarang pelacuran," tegas Zaenal kepada wartawan, Selasa (24/6/2008) dini hari. (bdh/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini