Bunga warga Surabaya ini dibujuk agar datang ke Madura dan mendatangi rumah korban. Merasa baru merasakan jatuh cinta, Bunga pun datang dan dipaksa menginap. Rupanya, saat akan diperkosa Bunga diancam akan dibunuh bila menolak.
Peristiwa ini terungkap saat korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bangkalan tadi siang, Senin (23/6/2008).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangkalan, Ipda Tutik S mengatakan, berdasarkan laporan Bunga pelecehan seksual itu dilakukan pelaku di kamar korban pada dini hari.
"Bunga diduga diperkosa hingga mengeluarkan darah oleh pelaku," kata Tutik pada wartawan di kantornya, Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan.
Barang bukti yang sudah diamankan penyidik yakni, celana dalam dan bra korban. Di bagian tertentu, celana dalam korban terdapat bercak darah dan sperma.
Dari hasil penyidikan, pelaku seorang residivis kasus serupa yang saat. Berdasarkan laporan Bunga, petugas langsung menjemput paksa pelaku di rumahnya.
Pelaku yang saat ini dalam pemeriksaan bakal dijerat Undang-Undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya, minimal 15 tahun penjara.
Sementara, Mat Toyyib kepada wartawan membantah jika melakukan pelecehan seksual. Laporan pacarnya pada polisi hanya dibuat-buat.
"Saya tidak melakukan pelecehan seksual, Mas!, semua laporan yang masuk kepolisian tidak benar," kata Mat Toyyib pada wartawan. (fat/fat)











































