Jadi Petugas PLN Gadungan, Mariyadi Cs Diamankan Polisi
Rabu, 18 Jun 2008 21:50 WIB
Malang -
Komplotan pelaku penipuan bermodus sebagai petugas PLN Persero Jawa Timur berhasil dibekuk jajaran Polsek Sukun Malang. Terbongkarnya sindikat ini setelah salah satu korbannya, Hari (35) warga Desa Karangduren, Kabupaten Malang mengejar para pelaku yang akan melarikan diri."Kita amankan empat pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN saat korban mengejar hingga wilayah hukum Polsek Sukun. Nantinya penanganan kasus ini kita limpahkan ke Mapolsek Pakisaji," kata Kapolsek Sukun AKP Hutomo kepada detiksurabaya.com di Mapolsek Sukun, Rabu (18/6/2008) petang.Para pelaku PLN gadungan itu adalah Mariyadi (63) warga Jalan Rambutan Nganjuk, Slamet Benhuri (45) warga Jalan Manggis Kabupaten Pasuruan, Chairil Anwar (54) warga Jalan Sidomulyo, Wonokromo, Surabaya dan Heru Jito (59) warga Desa Bulurejo, Nganjuk.Dalam modusnya, para pelaku mendatangi tempat usaha korban. Berdalih dapat merubah daya listrik, mereka meminta pembayaran sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta."Tadi itu akan merubah daya tempat usaha di Pakisaji, dari daya bisnis menjadi industri dengan pembayaran Rp 2 juta. Namun, kita akan mengerjakan hingga besok," kata Mariyadi di depan penyidik.Untuk memudahkan aksinya para pelaku nekat menyewa sebuah losmen di Jalan Laks Martadinata, Kota Malang. "Mereka menyewa losmen sejak hari Senin kemarin," ungkap Hutomo.Petugas sendiri berusaha mengembangkan aksi penipuan para pelaku di tempat lain. "Di Surabaya pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan aksi penipuan ini," tutur Hutomo.Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan beberapa kartu tanda karyawan PLN Persero Jawa Timur atas nama para pelaku, serta uang sebesar Rp 2 juta. Kini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukun.
(bdh/bdh)










































