Akibat kejadian ini, Paeran pun melaporkan kasus penculikan dan penganiayaan yang diterimanya ke Unit Pengaman Profesi dan Penegak Disiplin (P3D) Polres Lumajang, Rabu (18/6/2008).
Kejadian yang menimpa Paeran ini terjadi, Sabtu (14/6/2008) lalu. Saat itu korban mengaku tengah menerima seorang tamu di rumahnya. Tiba-tiba datang empat orang mengaku anggota polisi dengan berpakaian preman, dan bersenjata lengkap.
"Mereka berpakaian preman dan membawa senjata laras panjang serta pistol," ungkap Paeran.
Menurut Paeran, usai mengaku sebagai anggota polisi, keempat orang ini kemudian mengacak-acak rumahnya, dan menginterogasi dirinya terkait kasus perampokan yang tidak diketahuinya. "Saya kaget saat dituduh melakukan perampokan. Saya tanya perampokan dimana? Polisi malah menyuruh ngaku dan main pukul," kata Paeran di ruang P3D Mapolres Lumajang.
Karena tetap tidak mau mengaku, polisi kemudian memborgol tangan dan menutup matanya dengan plester. Setelah itu hanya dengan memakai celana dalam, korban dibawa ke dalam mobil. Selama perjalan, Paeran mengaku dipukuli dan disuruh mengakui perampokan yang tidak pernah dilakukannya.
"Saya dipukul di bagian kepala dan tubuh beberapa kali. Bahkan sampai saya ditakut-takuti dengan dua kali tembakan di sebelah kaki kanan," tutur Parena sambil mempraktekan kejadian saat itu.
Karena Paeran tetap tidak mengakui perampokan yang tidak pernah dilakukannya. Koban pun diturunkan di jembatan Jalan Lintas Selatan (JLS) di pinggir pantai selatan Yosowilangun Lumajang, dan disuruh untuk tidak memberitahukan kejadian yang menimpanya.
Sementara, ditemui terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Mudjiono mengatakan akan melakukan penyelidikan dengan adanya laporan yang dilakukan oleh anggotanya. "Pokoknya kami akan tindak 4 oknum polisi itu, karena menodai citra polisi di mata masyarakat," tegas Mudjiono. (bdh/bdh)











































