Peristiwa itu bermula saat warga Desa Tambakrigading, Kecamatan Tikung, Lamongan, Siti Amirah (34) naik sebuah bus dari Surabaya dan turun di Pertigaan Deket Kulon. Saat akan turun, Siti merasa dipepet 3 pria tak dikenal.
"Setelah turun baru saya sadar kalau ponsel saya hilang dan raib dari tas," kata Siti saat berada di Mapolres Lamongan Jalan Kombes M Duryat, Selasa (17/6/2008).
Saat sadar ponselnya raib, Siti langsung melapor ke polisi di Pertigaan Deket. Polisi pun langsung mengejar bus dan menghentikannya di pertigaan kantor Samsat. Saat busa berhenti, sang pelaku, Tri Mario berusaha melarikan diri.
"Saat akan melarikan diri inilah, warga sekitar kantor Samsat kemudian beramai-ramai mengejar dan menghajar tersangka," terang Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Agus I Supriyanto kepada wartawan.
Beruntung, aparat kepolisian saat berada di TKP mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Lamongan untuk dimintai keterangan.
"Saat ini tersangka kami amankan untuk dimintai keterangan dan penjambretan ini kita kembangkan. Dia salah satu penjambret spesialis bus antar kota," ungkap Agus. (fat/fat)










































