Kasat narkoba Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggy membenarkan penangkapan tersebut. "Dia kita tangkap di rumahnya, Senin malam," kata AKP Yusuf Anggy di kantornya, Selasa (17/6/2008).
Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka itu bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. Saat itu, pihaknya mendapat informasi tentang tersangka yang memiliki kebiasaan nyabu.
Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tersangka di ruang tengah rumahnya yang sedang bersiap nyabu.
"Ada beberapa barang bukti yang tergeletak di meja dan siap pakai," terang Kasat.
Menurut Kasat, selain satu poket shabu-shabu, petugas juga mendapati seperangkat alat hisap. Berikutnya, tersangka dan barang bukti itu diamankan di Mapolres Pasuruan. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini