Ngaku dari Tim 9 Kepresidenan, Arif Coba Peras Dirut PDAM

Ngaku dari Tim 9 Kepresidenan, Arif Coba Peras Dirut PDAM

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2008 19:02 WIB
Malang - Arif Darminto Sudibyo (48), warga Jakarta ditangkap Satreskrim Polwil Malang setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Malang Mochamad Hasan di Hotel Santika, Malang, Jumat (13/6/2008).

Penangkapan ini dilakukan setelah Polwil Malang mendapatkan laporan adanya kecurigaan dari pihak korban mengenai kebenaran status pelaku yang mengaku sebagai anggota Tim 9 Kepresidenan.

Secara cepat Polwil Malang langsung menuju lokasi tempat transaksi dilakukan antara pelaku dengan pejabat PDAM itu. "Kita tangkap setelah melakukan transaksi. Kemudian tersangka kita amankan bersama barang buktinya. Pelaku selama ini berdomisili di Jakarta," kata Kapolwil Malang Kombes Pol Syafrizal Aqhiar saat ditemui detiksurabaya, di ruang kerjanya, Jumat petang.

Kapolwil membenarkan jika pelaku mengaku sebagai pejabat pemerintah untuk melakukan pemerasan. Mulanya pelaku meminta uang sebesar Rp 3 milyar terhadap korban.

"Namun, ada tawar-menawar hingga kemudian disepakati sebesar Rp 10 juta dengan diantar ke tempat pelaku menginap," ujar Syafrizal.

Menurut Safrizal pihaknya akan mengembangkan sepak terjang tersangka yang diduga kuat mempunyai jaringan luas. "Nantinya akan kita kembangkan kasus ini," imbuhnya.

Sementara itu, pihak PDAM Kabupaten Malang enggan untuk membeberkan perihal kasus pemerasan ini. Pasalnya, pihak PDAM telah menyerahkan penanganan kepada aparat kepolisian. "KIta sudah serahkan kepada polisi mas," ujar Samsul Bagian Hubungan masyarakat (Humas) PDAM Kabupaten Malang.

Informasi yang dihimpun mengatakan, pelaku sebelumnya pernah menjadi anggota TNI. Setiap mendatangi korbannya, pelaku selalu mengaku sebagai anggota Tim 9 Kepresidenan. "Selama menjalani pemeriksaan mengaku dulu anggota TNI, dan sekarang sudah tidak aktif lagi," kata petugas yang memeriksa tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk di Rutan Mapolwil Malang Jalan Raya Mondoroko, Singosari, Malang. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini