Kondisi kesalahan penulisan ini dirasa sangat mengkhawatirkan dan mempengaruhi arti serta makna yang terkandung di dalamnya.
Seketeraris MUI Kab Blitar, Achmad Su'udy menjelaskan jika dilihat sekilas kondisi Juz Amma tersebut tak jauh beda dengan Juz Amma lainnya. Namun setelah dilakukan penelitian sedikitnya tampak 80 kesalahan.
Kesalahan tersebut terdapat beberapa penulisan. Misalnya surat Al Maun ayat 1 pada penulisannya kurang alif, surat An Naas ayat 1 pada kata Binas seharusnya ada alif, namun dalam buku tersebut tidak ada.
"Meski terdapat kesalahan penulisan, namun dalam terjemahan Bahasa Indonesia di sampingnya benar. Karena terdapat kekurangan penulisan tentu akan mengurangi arti atau makna yang terkandung di dalamnya," terangnya, saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Sosial Kab Blitar Jalan Ahmad Yani Blitar, Jumat (13/6/2008).
Menurutnya, ciri fisik dari Juzz Amma salah cetak adalah harganya relatif murah jika dibandingkan dengan Juz Amma lainnya. Di dalamnya hanya tercantum nama penerbit yakni CV Anugerah Surabaya serta penulisan Ustadz Zawawi Hasan, namun tanpa disertai penulisan alamat yang jelas. Sedangkan jenis kertas yang digunakan kertas buram dengan sampul warna merah dan kuning.
"Padahal biasanya untuk Juzz Amma lainnya harga mencapai Rp 9.000 ribu," terangnya.
Dengan penemuan ini menurut Su'udy, pihaknya telah mengirim pemberitahuan pada MUI Jatim agar segera menindaklanjuti penemuan Juz Amma ini.
Tak hanya itu, pihaknya juga segera berkoordinasi dengan PCNU dan Muhammadiyah untuk menyikapi permasalahan ini. Disinggung untuk melakukan sweeping di beberapa toko buku di Blitar, Su'udy mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.
"Penyebaran Juz Amma ini kami rasa telah merata di beberapa toko buku di Kab/Kota Blitar. Sehingga harus segera dicabut sebab penulisannya menyalahi Al Quran," harapnya.
Menyikapi beredarnya Juzz Amma salah cetak di beberapa toko Kota Blitar, Kapolresta Blitar melalui Kabag Binamitra AKP Susetyo Budi Utomo mengaku hingga saat ini belum ada laporan, baik dari pihak MUI maupun lembaga terkait lainnya.
Namun karena informasi sudah beredar maka pihaknya segera mengecek ke beberapa tempat penjualan Juz Amma, sehingga keberadaanya dapat dibuktikan.
"Kami akan cari tahu tentang informasi ini dan akan segera kami tindak lanjuti," terangnya pada detiksurabaya.com Jumat (13/6/2008).
Pihaknya, kata dia, akan berkoordinasi dengan pihak Reskrim dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Blitar maupun lembaga-lembaga terkait lainnya untuk menentukan langkah.
"Kami akan segera berkoordinasi agar permasalahan ini segera terselesaikan," tegasnya. (fat/fat)











































