Pilgub Jatim Diprediksi Perlu Dua Putaran

Pilgub Jatim Diprediksi Perlu Dua Putaran

- detikNews
Selasa, 10 Jun 2008 19:48 WIB
Situbondo - Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim mendatang, diprediksi akan berlangsung dalam 2 kali putaran. Kondisi ini terjadi karena banyaknya pasangan calon yang bakal maju dan bertarung.

Prediksi berlangsungnya Pilgub Jatim 23 Juli 2008 hingga dua putaran itu disampaikan oleh Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid di sela acara sosialisasi pengawasan Pemilu Gubernur- Wagub Jatim di Kampus STKIP Situbondo, Selasa (10/6/2008).

Konsekuensi dilakukannya Pilgub dua kali putaran tersebut, kata Fathorrasjid, adalah kian membengkaknya jumlah anggaran Pilkada.

Untuk melaksanakan putaran kedua, urainya, KPUD Provensi Jatim telah menganggarkan dana sebesar Rp 275 miliar.

"Hampir dipastikan Pilgub Jatim akan berlangsung dua kali putaran. Ini karena banyaknya pasangan yang maju dengan konsekusensi harus mendapatkan lebih 30 persen perolehan suara. Saya prediksi untuk putaran pertama tidak ada yang memenuhi itu," tandas dia.

Terkait pengajuan dana KPUD Jatim untuk Pilgub putaran kedua, politisi kawakan asal Situbondo ini masih akan mengevaluasi dan memastikan hanya akan menyetujui sebesar Rp 175 miliar.

Dana sebesar itu sebagian besar akan dialokasikan untuk pengadaan logistik surat suara. "Kalau total keseluruhan dana sebesar Rp 560 miliar.

Sebagian besar sudah dicairkan dan yang terbesar untuk logistik dan biaya keamanan," tukas Wakil Ketua PKB Jatim saat dipimpin Choirul Anam itu.

Besarnya dana yang dikucurkan untuk pelaksanaan Pilgub Jatim tersebut, lanjut dia, untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas.

Di antaranya dengan lebih banyak lagi mengikutsertakan peran masyarakat dalam pelaksanaannya nanti.

"Setidaknya kita bisa lebih menekan lagi jumlah golput. Kan sayang jika dana sedemikian besarnya telah kita kucurkan tapi pelaksanaannya tidak berkualitas," pungkasnya.

Saat ini para calon yang sudah mendaftar ke KPUD mencapai 7 pasangan. Setelah dilakukan verifikasi, KPUD akan mengumumkan pada 16 Juni 2008 siapa saja yang lolos untuk pencalonan.
(gik/gik)
Berita Terkait