Komplotan Curanmor Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak Kakinya

Komplotan Curanmor Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak Kakinya

- detikNews
Sabtu, 07 Jun 2008 09:22 WIB
Banyuwangi - Komplotan pencuri motor berjumlah enam orang dari Kelurahan Lateng, Banyuwangi dibekuk Polres Banyuwangi. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.

Anggota komplotan yang berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing yakni, Rahmat Hidayat (29), Martin Andri (19), Dedi Sumarsono (26), Agung Waluyo (30), Masripin (35), Agus Nusantoro (38).

Dalam enam anggota itu, Rahmat dan Martin berperan sebagai eksekutor. Sementara Dedi, Agung dan Masripin berperan sebagai pembuat kunci T. Sedang Agus Waluyo berperan sebagi penadah barang hasil kejahatan.

Penangkapan komplotan ini tidak berlangsung mudah. Polisi melumpuhkan dua pelaku, Rahmat dan Martin dengan timah panas, karena berusaha kabur meski polisi sudah mengeluarkan tambakan peringatan.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Agung Setyo Budi mengaku penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat di kawasan Bangorejo, bahwa Agus menjual motor tidak dilengkapi surat-surat.

"Dari informasi itu kita melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Agus," kata Agung kepada wartawan di Polres Banyuwangi Jl Brawijaya, Sabtu (7/6/2008).

Dari penangkapan Agus, polisi mengembangkan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan Agus terkuaklah nama-nama komplotan maling motor. Para tersangka baru mengaku hanya satu lokasi saja melakukan pencurian yakni di wilayah Kelurahan Taman Baru tepatnya di rumah Bripka Agus Hariyanto, anggota Polres Banyuwangi.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit supra Fit dengan Nopol P 4541 UV milik korban yang belum sempat di jual.

"Salah satu pelaku yakni Rahmat Hidayat alias Dayat merupakan residivis kasus pencurian motor. Pria ini baru saja keluar dari LP Banyuwangi 24 April lalu setelah menjalani hukuman dalam kasus yang sama," tambahnya. (fat/fat)
Berita Terkait