Dua Pemalsu Pupuk Digulung

Dua Pemalsu Pupuk Digulung

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2008 15:44 WIB
Sumenep - Petani di Kabupaten Sumenep, Madura perlu ekstra hati-hati jika membeli pupuk Kubru dan jenis KCL. Pasalnya, dua jenis pupuk tersebut sudah dipalsu dan beredar di pasaran.

Hal itu dibuktikan dengan penangkapan dua pelaku oleh petugas Polres Sumenep. Mereka yakni FT (40) warga Jalan KH Zainal Arifin, Pandian Kota dan SF (45) Jalan Abdullah Sajjad, Bangselok, Kota Sumenep.

Penangkapan itu terungkap atas informasi masyarakat dan menyebutkan jika ada pemalsuan pupuk dan beredar di wilayah Sumenep dan sekitarnya.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin membenarkan adanya penggerebekan di dua rumah pelaku. Diduga pelaku sudah memalsu pupuk sekitar satu tahun lamanya.

"Di rumah dua pembuat pupuk palsu itu ditemukan barang bukti dan sejumlah alat untuk membuat pupuk," kata Mualimin pada wartawan di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Sumenep, Kamis (5/6/2008).

Di rumah FT, petugas menemukan pupuk palsu jenis Kubru sebanyak 150 zak yang perzaknya berisi 10 kilo dan KCL sebanyak 6 zak, perzaknya berisi 50 kilo.

Sedangkan di rumah SF, petugas juga menemukan 400 zak pupuk palsu jenis Kubru dan perzaknya berisi 10 kilo. Kedua jenis pupuk tersebut merupakan pupuk organik untuk pertumbuhan daun dan buah.

Di dua lokasi, petugas juga menemukan campuran pupuk mirip semen berwarna biru dan bungkus spiritus. Untuk kepentingan penyidikan, dua rumah pelaku diberi police line (garis polisi). Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku bakal dijerat UU No 12/1992 tentang Budidaya Tanaman.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Dan kita masih melakukan pengembangan," tegas Mualimin. (fat/fat)
Berita Terkait