FPI Blitar Di-deadline Malam Ini Harus Bubar

FPI Blitar Di-deadline Malam Ini Harus Bubar

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 16:10 WIB
Blitar - Front Pembela Islam (FPI) Blitar didesak bubar. Front Pembela Kebangkitan Bangsa (FPKB) men-deadline Rabu pukul 21.00 WIB harus ada jawaban.

Jika FPI Blitar pimpinan Ganang Edi Widodo menolak bubar maka massa FPKB mengancam akan membubarkan paksa. Kemarahan FPKB ini dipicu dengan FPI Jakarta yang menghina Gus Dur dan melakukan kekerasan di Monas.

Ketua FPKB Blitar, Muhson meminta pada pihak kepolisian untuk meniadakan seluruh aktifitas serta menghapus FPI di Kota Blitar.

"Kami juga tidak terima dengan penghinaan yang dikatakan Habib Rizieq pada Gus Dur," katanya usai menyampaikan menyerahkan tuntutan pembubaran FPI di Mapolresta Blitar Rabu (4/6/2008).

Pembubaran FPI yang ada di daerah-daerah memang harus segera dilakukan, kata Muhson sebab selama ini suplai kekuatan FPI yang ada di Jakarta berasal daerah.

Jika, FPI tak dibubarkan, kata Muhson, massanya akan melakukan pembubaran secara paksa.

"Minimal hari ini hingga batas waktu pukul 21.00 wib sudah ada pernyataan sikap dari Ketua FPI Blitar, jika tidak ada respon maka dengan terpaksa kami akan lakukan sweeping serta pembubaran paksa," tegasnya.

FPI di Blitar 1.000 Anggota


Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, FPI Kab/Kota Blitar, Ganang Edi Widodo mengakui FPI di Blitar secara resmi belum terdaftarkan di Bakesbanglinmas karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

"Bagaimana mau dibubarkan, secara resmi saja kami belum terdaftar," katanya saat ditemui di rumahnya Rabu (4/6/2008) di Kelurahan Bendogerit Kec. Sananwetan Blitar. Menurut Ganang, FPI telah ada di Blitar sejak tiga tahun yang lalu, bahkan hingga saat ini jumlah anggotanya berkisar 1.000 orang.

Selama ini kegiatan yang dilakukan hanya untuk menyikapi kemaksiatan yang ada di masyarakat. Sehingga meskipun belum terdaftar sebagai organisasi resmi, pihaknya mengaku pasti akan turut serta dalam aksi memerangi kemaksiatan yang ada.

Pembubaran FPI di daerah menurutnya tidak serta merta bisa dilakukan oleh organisasi lain sebab yang mempunyai kewenangan hanya FPI Pusat. "Hingga saat ini belum ada instruksi apapun dari pimpinan FPI pusat terkait maraknya permintaan pembubaran FPI di daerah-daerah," katanya.

Namun, Ganang menyatakan kesiapannya apabila sewaktu-waktu diajak mediasi oleh pihak kepolisian terkait permintaan pembubaran FPI di Blitar. Bahkan hari ini dirinya juga mengakui telah didatangi oleh Kapolresta Blitar yang memintanya untuk bersikap tenang.

"Secara organisasi FPI memang bisa dibubarkan, namun secara perorangan semangat FPI untuk memerangi kemaksiatan tetap akan melekat, " pungkasnya.

Menanggapi panasnya suasana tersebut, Kapolresta Blitar AKBP Yosafat Sunaryanto menyatakan siap untuk menjadi mediator dari permasalahan ini. "Kita selesaikan secara baik-baik. Jaga Blitar tetap kondusif," pintanya. (gik/gik)
Berita Terkait