Massa yang mengatasnamakan Aliansi Anti Kekerasan (AAK) Kabupaten Sumenep, Madura melakukan aksi unjuk rasa di depan taman adipura kota, Jalan Trunojoyo. Massa gabungan dari PMII, Garda Bangsa, BEM Universitas Wiraraja (Unija) serta Sekolah Tinggi
Ilmu KeIslaman Annuqayah (STIKA) itu berorasi dan meluapkan kemarahannya dengan membakar bendera dan atribut kebesaran FPI.
Para pengunjuk rasa juga membawa poster yang bertuliskan kecamatan terhadap keberadaan FPI ditanah air, karena dinilai telah merusak persatuan dan kesatuan bangsa dan mengancam keselamatan NKRI serta telah murtat terhadap Pancasila.
Ketua Garda Bangsa Kabupaten Sumenep, H Khomaidi dalam orasinya mengatakan, prilaku aktifis FPI telah melukai rakyat dan menginjak nilai-nilai Pancasila. Bahkan, pempinan FPI dituding penjahat negara.
"Tidak ada toleransi, FPI wajib dibubarkan dan pimpinannya sudah layak ditangkap karena telah mengerahkan anak buahnya untuk bersikap anarkis dan menyerang orang-orang tak berdosa di Jakarta," tegas Khomaidi saat berorasi di depan Taman Adipura Sumenep, Jalan Trunojoyo, Rabu (4/6/2008).
Menurut dia, polisi tidak cukup hanya menangkap pelaku tindak kekerasan di Jakarta. Tapi, pimpinan FPI merupakan otak pertama yang harus diadili secara hukum, sebab, jika dibiarkan akan ada tragedi berikutnya. Bahkan, tidak ada sejarah FPI yang
melakukan gerakan damai melainkan dengan cara menghajar orang-orang tak bersalah.
"Aparat dan pemerintah sudah waktunya membumihanguskan keberadaan FPI. Jika tidak maka negara akan dirongrong oleh aktifis FPI," katanya bersemangat.
Selain berorasi dan membakar lambang kebesaran FPI, massa pengunjuk rasa juga mengancam akanĀ melakukan sweeping terhadap anggota FPI yang ada di Madura.
"Mulai detik ini, AAK akan melakukan sweeping terhadap anggota FPI. Selama tidak kembali kepada jalan yang benar, maka akan diserahkan kepada petugas sebelum melakukan aksi anarkis lanjutnya," janjinya. (bdh/bdh)










































